Bali Berita & Acara Destinasi Indonesia

(UPDATE) H-7 Liburan Ke Bali Tanggal 18 Des 20 – 4 Jan 21, Siapkan Tambahan Bujet Untuk Tes PCR!

wisatawan ke Bali wajib tes PCR
sumber: Asia Times
Spread the love


YOEXPLORE.CO.ID – Sahabat explorer yang sudah tidak sabar ingin menikmati akhir tahun dengan berkunjung ke Pulau Dewata, sudah tahukah kamu? Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, kini wisatawan ke Bali wajib tes PCR lho, jika menggunakan transportasi udara!

wisatawan ke Bali wajib tes PCR

sumber: HDMall

Sementara bagi yang ingin pergi ke Bali dengan melewati jalur darat, wajib melaksanakan tes rapid antigen. Semua jenis tes tersebut wajib dilakukan minimal 7 hari sebelum memasuki Bali. Untuk surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR maupun uji rapid tes antigen hanya berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.



Jumlah Angka Positif Serta Angka Kematian Meningkat

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn). Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan peraturan ini sebagai hasil Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19. Keputusan wisatawan ke Bali wajib tes PCR untuk yang menggunakan jalur udara dan tes rapid antigen bagi yang menggunakan jalur darat ini merujuk kepada peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi secara signifikan. 

Peningkatan jumlah angka positif serta angka kematian terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir bulan Oktober tahun 2020. Beliau menggaris bawahi tren kenaikan angka pada 20 provinsi, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

wisatawan ke Bali wajib tes PCR

sumber: wikipedia

Selain wisatawan ke Bali wajib tes PCR ataupun tes rapid antigen, beliau juga berpesan untuk meningkatkan pengetatan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun ini. Mulai dari rest area, hotel, sampai tempat wisata. Beliau meminta Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan mekanisme Standard Operational Procedure (SOP) yang akan dijalankan.

Sehubungan dengan keputusan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster merilis Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Sesuai dengan arahan hasil Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19, surat edaran tersebut berisikan sejumlah ketentuan bagi para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali.

wisatawan ke Bali wajib tes PCR

sumber: Asia Times

Salah satunya adalah kewajiban memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR  bagi pengguna jalur udara dan surat keterangan hasil negatif uji rapid tes antigen bagi pengguna jalur darat. Surat-surat tersebut wajib dimiliki oleh wisatawan minimal 7 hari sebelum memasuki Bali. Masa berlaku dari surat bebas virus corona tersebut hanya berlaku selama 14 hari sejak hasil pemeriksaan diterbitkan.

Berapa Biaya Tambahan Yang Diperlukan Karena Wisatawan ke Bali Wajib Tes PCR atau Tes Rapid Antigen?

Peraturan baru wisatawan ke Bali wajib tes PCR ataupun tes rapid antigen ini dilakukan demi menjaga citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia. Oleh karena itu diperlukan kerjasama seluruh pihak yang ada di dalam menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan selama berada di Pulau Dewata. Wisatawan ke Bali wajib tes PCR ataupun tes rapid antigen dilakukan untuk menanggulangi besarnya arus lonjakan kunjungan ke Bali yang mungkin terjadi.

wisatawan ke Bali wajib tes PCR

sumber: EMC

Tingginya potensi kerumunan di Bali berhubungan dengan momentum libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang. Bagi wisatawan yang ingin menikmati destinasi liburan Natal di Indonesia terutama di Bali, mohon menyiapkan budget tambahan untuk melakukan tes COVID-19 yang diperlukan. Untuk uji tes swab berbasis PCR rata-rata ada di kisaran harga mulai dari Rp900.000. Untuk uji tes rapid antigen rata-rata ada di kisaran harga mulai dari Rp200.000.

Pastikan Memiliki e-HAC

Menikmati traveling di tengah new normal tetap dapat dilakukan dengan menaati protokol kesehatan yang ada serta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan selain surat hasil keterangan bebas COVID-19. Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali juga mewajibkan para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk mengisi e-HAC Indonesia lho, sahabat explorer.

Electronic Health Alert Card atau e-HAC merupakan kartu kewaspadaan yang wajib dimiliki setiap orang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri melalui laut dan udara. Kartu kesehatan tersebut merupakan versi modern terbaru dari kartu manual yang sebelumnya digunakan. Kamu dapat mengunduhnya melalui aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) atau melalui website inahac.kemkes.go.id.  

eHAC wisatawan ke Bali wajib tes PCR

sumber: KNGinfo

Berikut panduan cara mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) melalui aplikasi:

1. Silahkan unduh aplikasi EHAC Indonesia di Google Playstore bagi pengguna android atau Apple Store bagi pengguna iOS.
2. Selanjutnya buka aplikasi yang telah diunduh dan mohon melakukan setting aplikasi berupa pemilihan bahasa, registrasi user atau pengguna baru, serta lokasi perangkat.
3. Silahkan pilih Visitor atau Pengunjung untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC.
4. Akan muncul beberapa pilihan seperti Data Profil untuk masuk ke halaman profil, Panik untuk ditekan saat kondisi darurat dan memerlukan bantuan medis dan HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
5. Ketika memilih HAC maka akan muncul 2 pilihan, yaitu HAC Indonesia bagi yang mau mengunjungi Indonesia dari luar negeri dan HAC Domestik Indonesia untuk bepergian antar kota di Indonesia. Silahkan pilih HAC yang kamu inginkan.
6. Silahkan mengisi data diri beserta data-data yang diperlukan dengan lengkap pada form registrasi, lalu pilih Selanjutnya.
 7. Pastikan mengisi form registrasi mengenai lokasi asal, lalu pilih Selanjutnya.
8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai checkbox yang dirasa sesuai  dengan gejala yang ada. Silahkan mengosongkan checkbox jika tidak ada gejala yang sesuai. Silahkan pilih Submit sebagai langkah terakhir.
9. Setelah memilih Submit maka halaman utama HAC akan menampilkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang baru dibuat.
10. Pilih HAC untuk memunculkan menu pilihan Lihat HAC jika ingin melihat informasi pada HAC serta menampilkan barcode HAC yang akan digunakan saat check point pemeriksaan oleh petugas berwenang. Ada juga menu pilihan Hapus HAC bila ternyata ada informasi yang salah.
wisatawan ke Bali wajib tes PCR

sumber: Ekonomi Bisnis

Sahabat explorer, selain wisatawan ke Bali wajib tes PCR bagi yang menggunakan jalur udara dan wajib tes rapid antigen bagi yang menggunakan jalur darat, e-HAC juga perlu dimiliki ya demi kenyamanan selama traveling di Bali. Jangan lupa untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta membawa hand sanitizer kemanapun kamu pergi.

Pastikan untuk menggunakan masker yang efektif ya! Hindari masker filter atau face shield yang kurang efektif mencegah penyebaran virus corona ya! Jangan sampai pulang dari liburan indah malah berakhir derita. Usahakan untuk menjaga imunitas tubuh dengan terus menjalankan cara hidup dengan sehat agar tidak terkena virus corona. Jika merasakan gejala COVID-19, segera isolasi mandiri ya! Jangan lupa untuk melakukan swab berbasis PCR jika dirasa sudah berbahaya. Gunakan tips memilih destinasi liburan Natal agar tidak khawatir terpapar COVID-19 di tengah holi-yay! 

Tentang penulis

Marisa

Marisa

Saya adalah kontributor untuk majalah YOEXPLORE, seorang hospitality enthusiast yang menyukai seni musik.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x