YOEXPLORE, Tour Operator – Sahabat explorer, pandemi global virus corona memang semakin meresahkan masyarakat saja. Dengan demikian, pemerintahan mengambil langkah-langkah baru demi mencegah penyebaran dari Covid-19 ini selama vaksin corona masih dalam tahap penelitian dan juga uji coba. Dalam hal ini, memang tidak heran jika banyak muncul istilah dalam pandemi corona yang mungkin membingungkan. Seperti apa itu lockdown, Karantina Wilayah, dan yang terbaru dari Presiden adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Darurat Sipil. Penting bagi kita untuk mengetahui arti dari istilah-istilah tersebut, sahabat explorer.
Istilah Dalam Pandemi Corona
Penerapan status yang dikeluarkan pemerintah memang harus kita patuhi, sahabat explorer. Semuanya bertujuan agar mengurangi atau setidaknya mencegah penyebaran coronavirus ini agar tidak lebih luas lagi. Salah satunya adalah himbauan untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Presiden Jokowi juga menyebutkan harus ada langkah tegas untuk masalah mudik tersebut dan tidak hanya sekedar himbauan saja.
Baca Juga: Coronavirus Bisa Bertahan Lebih Lama Di Permukaan Benda
Baiklah kalau begitu, mari langsung kita simak saja ulasan mengenai istilah dalam pandemi corona berikut ini yang dilansir dari liputan6, detikcom dan juga cnbcindonesia :
1. Epidemi
Epidemi adalah situasi di mana penyakit atau virus menyebar dengan cepat di antara banyak orang, dan dalam konsentrasi yang lebih tinggi dari biasanya. Namun, epidemi ini dalam skala yang lebih kecil dari pandemi.
2. Pandemi
Pandemi merupakan penyakit yang lazim berada di seluruh negara, benua, atau seluruh dunia. Pandemi adalah epidemi yang telah menyebar ke wilayah yang luas.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara khusus menggunakan pandemi untuk merujuk pada penyakit baru dan orang tidak memiliki kekebalannya yang telah menyebar ke seluruh dunia. WHO telah menyatakan corona Covid-19 sebagai pandemi global.
3. Coronavirus
Coronavirus sebenarnya bukanlah satu jenis. Virus itu merupakan keluarga besar virus yang juga mencakup penyakit SARS dan penyakit pernapasan ringan hingga besar yang lainnya. Virus corona dapat menyebar di antara hewan dan manusia. Virus baru pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.
4. Covid-19
Nama teknis untuk coronavirus ialah SARS-CoV-2. Penyakit pernapasan yang disebabkannya ini telah dinamai ” penyakit coronavirus 2019,” atau disingkat Covid-19 (dalam bahasa inggris coronavirus disease 2019)
5. Novel
Novel, artinya “baru”. Dengan demikian, Novel Corona Virus adalah jenis yang belum pernah terdeteksi pada manusia sebelumnya.
6. PDP
Status PDP yang merupakan singkatan dari Pasien Dalam Pengawasan juga bisa dikatakan memiliki indikasi atau pernah diketahui melakukan kontak secara langsung dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19.
Status PDP ini diberikan kepada mereka yang memiliki gejala virus corona, Covid-19, yang kita ketahui secara umum seperti demam badan dan juga gangguan saluran pernapasan.
7. ODP
Status ODP yang disingkat Orang Dalam Pemantauan diberikan kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari luar atau dalam negeri yang areanya terkonfirmasi positif ada kasus virus corona.
Orang yang masuk dalam kriteria ODP ini adalah jika mereka mengalami gejala demam atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan juga pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah dari penularan virus tersebut. Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19.
Seperti contoh, dalam hal ini biasanya, orang yang termasuk dalam kelompok atau kategori ODP belum menunjukkan gejala sakit dari virus corona. Namun, jangan sepelekan juga perihal ini, sahabat explorer, karena faktanya untuk kasus terbaru dari virus corona Covid-19 sendiri memang bisa saja pasien yang terinfeksi tidak mengalami gejala dasar yang diungkapkan sebelumnya.
8. Suspect Corona
Status Suspect Corona diberikan kepada pasien yang sudah diduga kuat terinfeksi dengan virus corona Covid-19 tersebut. Ciri-ciri orang yang termasuk dalam kategori ini adalah yang sedang mengalami gejala-gejala dan juga pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif terkena virus corona atau Covid-19.
Suspect Corona ini jika diartikan adalah PDP yang seperti dijelaskan di atas tadi. Hanya terdapat perbedaan bahasa saja dikarenakan masih banyak orang yang menggunakan istilah suspect corona tersebut baik di media online atau televisi.
9. Lockdown
Lockdown memang merupakan istilah dalam pandemi corona yang mungkin paling sering kita dengar ya, sahabat explorer. Lockdown merupakan situasi di mana pemerintah yang melarang warganya untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang sedang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya tersebut.
10. Physical Distancing
Physical Distancing merupakan kebijakan menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar ke orang lain. Pada tanggal 20 Maret 2020, WHO resmi mengganti frasa social distancing menjadi physical distancing.
Alasannya, penggantian frasa tersebut untuk mengklarifikasi bahwa terdapat perintah agar tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Kendati demikian, hal itu tidak berarti bahwa seseorang memutus kontak dengan orang lain secara sosial.
11. Isolasi
Isolasi adalah memisahkan individu yang terinfeksi dan sakit dari individu yang masih sehat. Rumah sakit biasanya menempatkan pasien yang sakit di dalam ruang isolasi untuk mencegah penyebaran penyakit.
12. Karantina Mandiri
Karantina mandiri merupakan aktivitas yang menunjukkan bahwa seseorang secara sukarela mengurung diri mereka sendiri. Dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus tersebut lebih luas ketika kamu dinyatakan positif baik tanpa gejala atau dengan gejala ringan.
13. WFH
Work From Home adalah sebuah kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona dengan cara melakukan aktivitas bekerja dari rumah masing-masing. Tujuannya memang untuk membatasi kerumunan orang juga, sahabat explorer.
14. Karantina Wilayah
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Aturan yang satu ini diterbitkan dengan beberapa pertimbangan, utamanya adalah perlindungan terhadap kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat karantina berlaku, masyarakat tidak bisa lagi keluar masuk wilayah yang dikarantina tersebut. Misalnya, Jakarta jadi diterapkan karantina wilayah, artinya sudah tidak boleh ada lagi yang keluar dan masuk ibu kota selama masa karantina berlangsung.
15. Pembatasan Sosial Skala Besar
Pembatasan sosial berskala besar adalah peraturan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit atau terkontaminasi sedemikian rupa agar mencegah kemungkinan penyebaran penyakit tersebut. Kebijakan ini juga meliputi sejumlah poin, di antaranya peliburan sekolah dan juga tempat kerja hingga pembatasan kegiatan di tempat umum.
Sahabat explorer, itulah beberapa istilah dalam pandemi corona yang mungkin belum kamu ketahui maknanya. Semoga artikel ini bermanfaat, tetap #dirumahaja, stay safe dan have a good day, explorer!