Berita & Acara

Solusi Bagi Kamu Yang Tidak Dapat Kartu Prakerja Di Tengah Pandemi Corona

kartu prakerja di tengah virus corona - yoexplore, liburan keluarga - yoexplore.co.id
image source: pikiranrakyat
Spread the love


YOEXPLORE, Liburan Keluarga – Sahabat explorer, pandemi virus corona ini memang harus kita akui telah melemahkan seluruh lini bisnis yang ada di Indonesia. Bahkan hampir di seluruh dunia, bukan Indonesia saja. Tidak sedikit karyawan yang gajinya tidak bisa dibayarkan atau lebih parahnya lagi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak mampu membayar.. Efek coronavirus ini memang sangat luar biasa jika kita perhatikan dari segi ekonomi. Nilai tukar dolar Amerika sempat menyentuh angka 17 ribu, hampir mengingatkan kita akan krisis moneter pada tahun 1998. Namun pemerintah tidak diam begitu saja, mereka mengeluarkan kebijakan untuk kartu prakerja di tengah virus corona ini.

Kartu Prakerja Di Tengah Virus Corona

Program kartu prakerja ini sudah diluncurkan semenjak 20 Maret 2020 yang lalu dan sudah bisa melakukan pendaftaran melalui situs resmi www.prakerja.go.id pada hari Sabtu, 11 April 2020. Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa kartu prakerja ini merupakan kartu yang dapat dipakai untuk menggaji pengangguran. 

Baca Juga: Pandemi Corona, Bagaimana Aktivitas Cristiano Ronaldo Saat Lockdown?



Apa Sebenarnya Kartu Prakerja Ini?

Dilansir dari halaman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Kartu Prakerja ditegaskan bukan untuk menggaji para pengangguran. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro juga mengatakan, adanya Kartu Prakerja bukan berarti sekadar menggaji pengangguran, melainkan berfungsi sebagai penunjang selama proses membentuk keahlian sebelum akhirnya terjun ke dunia kerja. Tujuan prakerja adalah untuk menyiapkan mereka (yang tidak bekerja) agar bisa masuk ke lapangan kerja dan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Dengan demikian, kartu ini bukanlah unemployment benefit, tapi lebih tepatnya menyiapkan orang ke lapangan kerja. 

Presiden Joko Widodo juga sebelumnya telah menegaskan bahwa  kartu prakerja ini bukan untuk menggaji para pengangguran. Jokowi menyampaikan bahwa Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi yang ditujukan bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK. 

Siapa Yang Berhak Mendapatkan Kartu Prakerja Ini?

Program kartu prak kerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan yang bertujuan mengembangkan kompetensi kerja. Sasaran penerimanya adalah yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sekolah atau kuliah. Bantuan ini juga hanya diberikan sekali seumur hidup untuk tiap peserta. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan juga daya saing angkatan kerja. 

Untuk dapat mengikuti program ini, masyarakat tidak harus menganggur. Orang yang sudah bekerja, karyawan, dan juga korban PHK juga boleh untuk mendaftarkan dirinya dalam program Kartu Prakerja. 

Bantuan Biaya Pelatihan

Bantuan biaya pelatihan dari Program Kartu Prakerja ini tidak dibayarkan secara tunai, sahabat explorer. Bantuan hanya diberikan secara non-tunai namun dapat digunakan untuk mengikuti beberapa pelatihan. Adapun bantuan yang diberikan jika nantinya lolos adalah sebesar Rp 1 juta. Selain itu, bantuan ini juga dapat kadaluarsa dalam waktu 30 hari sejak diterima, sahabat explorer. Dan juga bantuan ini wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan. 

Program Kartu Prakerja ini juga dapat digunakan untuk ‘membeli’ pelatihan di Platform Digital Mitra seperti Tokopedia, Skill Academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, Pijar. 

Bagaimana Dengan Insentif?

Meskipun sudah ditegaskan bahwa kartu prakerja ini bukan untuk menggaji pengangguran, akan tetapi mereka yang telah memenuhi syarat tetap mendapatkan insentif. 

Insentif ini akan diberikan kepada pemegang kartu prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama. Insentif terdiri dari dua hal, yaitu:

  1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 600.000/ bulan (selama 4 bulan)
  2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 50.000/survei (akan ada 3 survei)

Sedangkan syarat untuk mendapatkannya adalah:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan. 
  2. Dalam hal ini, penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama saja. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan juga seterusnya. 
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan
  4. Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan. 

Insentif ini juga bisa didapat jika kamu telah menjadi pemegang Kartu Prakerja yang sah dan sudah menyelesaikan pelatihan. Insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank kamu atau e-wallet yang bisa digunakan untuk apa pun.

Sahabat explorer, itulah manfaat dari kartu prakerja di tengah virus corona ini yang bisa kamu dapatkan. Memang, tidak semua orang bisa mendapatkan kartu prakerja ini. Akan ada seleksi dari lembaga yang terkait agar dapat menentukan siapa yang berhak menerima dan juga tidak. 

Bagi kamu yang tidak mendapatkan kartu prakerja tersebut, jangan berkecil hati. Masih banyak program pelatihan gratis yang tersedia di Platform Digital lainnya atau juga dari Youtube. Salah satunya adalah video berikut ini yang mengulas mengenai cara membuat tanaman hidroponik yang tentunya sangat berguna di tengah pandemi virus corona ini. Berikut adalah videonya:

Sangat berguna bagi kamu yang memang tidak bekerja dan menghabiskan waktu di rumah. Tentunya hal ini sangat bermanfaat dan juga dapat menghemat biaya pengeluaran kamu dan tentunya kamu bisa lebih aman dari penularan virus corona di luar sana. 

Semoga artikel ini bermanfaat, tetap #dirumahaja dan stay safe, explorer!

Tentang penulis

Romzi Shamlan

Romzi Shamlan

Saya adalah kontributor untuk majalah YOEXPLORE pengalaman dalam blogging di bidang musik, membuat konten kreatif di bidang musik, radio, dan film.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x